Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Hana Sebut Dua Rekannya Menghilang, Takut Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk Lainnya

Kompas.com - 27/01/2023, 09:04 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solihin, kemungkinan masih bertambah.

Sebab, salah satu tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan penggandaan uang Wowon dkk, yakni Hana mengaku bahwa dua rekannya sesama TKW menghilang.

"Saat ini saya masih mencari teman saya, sahabat saya, Nene beserta Evi masih dicari keberadaannya. Saya belum tahu di mana mereka berada sekarang," ungkap Hana, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Jumat (27/1/2023).

Nene dan Evi sendiri merupakan dua dari 11 TKW yang menjadi korban penipuan pembunuh berantai Wowon dkk.

Baca juga: TKW Korban Penipuan Wowon dkk Bermunculan, Ada yang Tertipu Rp 200 Juta hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

Sebelumnya polisi telah merilis daftar 11 TKW korban penipuan pembunuh berantai Wowon cs, yaitu, Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, dan Sulastini.

Nasib dua dari 11 TKW tersebut berakhir tragis. Keduanya, yakni Siti Fatimah dan Farida dibunuh oleh Wowon cs karena kerap menagih uang yang telah disetorkan untuk digandakan.

Sehubungan dengan hal yang disampaikan oleh Hana, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembunuhan Wowon dkk.

Polisi masih fokus mencari kemungkinan korban lainnya dalam kasus pembunuhan berantai Wowon dkk, yang mana sejauh ini jumlahnya ada sembilan orang.

Baca juga: Bisa Kelabui Puluhan Korban, Begini Trik Wowon Gandakan Uang

"Penyidikan ini belum selesai ya, belum tuntas. Kita bersama-sama cukup prihatin, ini menjadi perhatian publik dan ini soal kemanusiaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Sekali lagi kita sampaikan kekejian ini, kejahatan ini harus tuntas dan kemudian agar tidak ada korban-korban lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan pihak penyidik untuk mencari fakta yang bisa membantu penyidikan kasus Wowon dkk.

"Jadi menunggu progresnya tentu proaktif penyidik mencari korban-korban ini menjadi langkah tindak lanjut setelah ini," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Wowon dkk Ancam Korbannya Akan Tertimpa Musibah jika Tanyakan Keberadaan Uang Mereka

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Baca juga: Cerita Hana, TKW yang Nyaris Jadi Korban Pembunuh Berantai Wowon dkk

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Baca juga: Nasib Halimah Korban Pembunuhan Berantai: Dibunuh lalu Rumahnya Dijual Wowon

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com