Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim Menjelang Pertemuannya dengan Anies Baswedan

Kompas.com - 27/01/2023, 10:10 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Rasyid melaporkan kasus tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Adapun, sejumlah barang bukti yang dimaksud sekarung ular kobra hitam yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 ekor.

Lalu, tim kuasa hukum juga melampirkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku  melemparkan karung berisi ular kobra hitam itu ke halaman belakang rumah Wahidin Halim.

Baca juga: Selalu Aman Selama 42 Tahun Berpolitik, Wahidin Duga Teror Ular Kobra Ditujukan ke Anies Baswedan

Rekaman CCTV lebih dari satu titik itu juga dimasukkan ke dalam lampiran laporan perkara ini, beserta tiga orang saksi.

 

Pasal percobaan pembunuhan

Rasyid menjelaskan, laporan yang mereka buat itu meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP.

“Yang dikenakan Pasal 338 karena kami anggap ini percobaan yang membahayakan karena ular ini berbisa dan dalam jumlah yang besar,” ujar Rasyid saat dijumpai di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis.

Menurut Rasyid, jelas sekali tindakan pelemparan sekarung ular kobra hitam itu bukan lagi tindakan teror biasa.

Aksi tersebut sangat membahayakan, tidak hanya untuk Wahidin Halim dan keluarga saja yang ada di rumah itu.

Baca juga: Rumah Wahidin Halim Dilempari Sekarung Ular Kobra saat Ada Pertemuan dengan Anies Baswedan

Melainkan juga membahayakan banyak orang, di mana pada hari tersebut ada pertemuan akbar yang digelar Wahidin Halim menyambut kedatangan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jelas kena Pasal 338 itu, karena ini percobaan pembunuhan dalam menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.

“Memang karena ukurannya kecil (ular kobra di dalam karung) tapi tetap sangat berbahaya dan bisa menyebabkan meninggal,” tambah dia.

 

Tegaskan bukan rekayasa

Dikarenakan pada hari tersebut ada pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, muncul kabar bahwa aksi teror di rumah WH adalah sebuah rekayasa dari pemilik rumah sendiri.


Atas isu tersebut, Rasyid mengatakan, tidak ada rekayasa dalam teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumah kliennya itu.

“Saya kira itu (teror ular kobra itu rekayasa WH dan Anies) pendapat yang sangat naif,” ujar Rasyid.

Rasyid menegaskan, orang-orang yang menyebutkan teror itu rekayasa ataupun WH sedang bermain playing victim atau seolah-olah korban padahal pelaku, harus berpikir lebih logis lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com