JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisal N (33) dan D (28) yang mencuri besi pagar pembatas jalan di depan RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta Utara.
Namun, dia tak memerinci di mana lokasi penangkapan pelaku.
Baca juga: Besi Pagar Pembatas Jalan di Depan RSUD Koja Dicuri
"Dari identifikasi konten (di media sosial) maka dilakukan penelusuran, dan penangkapan terhadap dua orang atas inisial N dan D di wilayah Jakarta Utara," ujar Gidion dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Para pelaku, lanjut dia, diketahui merupakan pekerja serabutan.
Mereka menggunakan alat seadanya untuk menghancurkan beton pagar pembatas jalan kemudian mengambil besinya.
"Jadi pagar itu dalamnya ada besi beton. Jadi dihancurkan pagarnya hanya diambil besinya," tutur Gidion.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Panjat Dinding Rumah Kos di Matraman untuk Curi Ponsel
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pencuri tersebut sudah dua kali melancarkan aksinya. Sebelumnya, mereka melakukan hal serupa di Gedung Ramayana Koja.
Setelah mencuri, mereka menjual besi-besi itu kepada penadah. Padahal, kata Gidion, nilai besi yang dijual tak seberapa dibandingkan dengan rusaknya fasilitas yang telah dibangun.
"Merusak juga sisi taman kota dari segi estetika. Kalau kerugian negara jelas, mereka merugikan negara," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.