JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisal N (33) dan D (28) yang mencuri besi pagar pembatas jalan di depan RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta Utara.
Namun, dia tak memerinci di mana lokasi penangkapan pelaku.
Baca juga: Besi Pagar Pembatas Jalan di Depan RSUD Koja Dicuri
"Dari identifikasi konten (di media sosial) maka dilakukan penelusuran, dan penangkapan terhadap dua orang atas inisial N dan D di wilayah Jakarta Utara," ujar Gidion dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Para pelaku, lanjut dia, diketahui merupakan pekerja serabutan.
Mereka menggunakan alat seadanya untuk menghancurkan beton pagar pembatas jalan kemudian mengambil besinya.
"Jadi pagar itu dalamnya ada besi beton. Jadi dihancurkan pagarnya hanya diambil besinya," tutur Gidion.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Panjat Dinding Rumah Kos di Matraman untuk Curi Ponsel
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pencuri tersebut sudah dua kali melancarkan aksinya. Sebelumnya, mereka melakukan hal serupa di Gedung Ramayana Koja.
Setelah mencuri, mereka menjual besi-besi itu kepada penadah. Padahal, kata Gidion, nilai besi yang dijual tak seberapa dibandingkan dengan rusaknya fasilitas yang telah dibangun.
"Merusak juga sisi taman kota dari segi estetika. Kalau kerugian negara jelas, mereka merugikan negara," imbuh dia.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya batu, palu, tang hingga pakaian.
Baca juga: Satpol PP Ancam Cabut Izin Lokasi Pesta Miras di Kolam Renang Bekasi
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pencurian besi pagar pembatas di depan RSUD Koja terjadi pada Sabtu (28/1/2023). Aksi ini direkam dari jauh oleh warga menggunakan kamera ponselnya.
Dalam rekaman video tersebut, tampak dua orang tengah menghancurkan sisi-sisi tembok dan mengeluarkan besi yang tertancap.
Mereka berusaha untuk mengambil besi sepanjang beberapa meter tersebut.
Baca juga: Bacok Lawan Tawuran di Citayam Depok, 2 Remaja Ditangkap Polisi
Saat dikonfirmasi, perekam video bernama Rahmat menjelaskan bahwa dia saat itu sedang menjenguk saudaranya di lantai 10 RSUD Koja.
Ketika melihat aksi pencurian, dia langsung merekam peristiwa itu.
"Saya curiga karena pelaku enggak bawa alat apa-apa cuma bawa perlengkapan seadanya," terang Rahmat.
Rahmat mengaku sudah melaporkan pencurian besi pagar pembatas jalan melalui aplikasi JAKI. Sebab, dia tak ingin kejadian itu berulang kembali.
Baca juga: Hendak Curi Uang Rp 17 Juta dari Kasir Minimarket di Setu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Rahmat mengaku baru pertama kali melihat kedua pelaku pencuri besi.
"Harapan saya semoga orang-orang begitu (pencuri) lebih bisa ditindak karena kalau enggak ditindak besi-besi yang di bawah tol pagar itu bisa habis," pungkas Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.