Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Warga KTP DKI dan Non-DKI yang Tergusur Proyek Sodetan Cilwung...

Kompas.com - 31/01/2023, 05:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi keluarga yang terdampak pembuatan jalur keluarnya air (outlet) sodetan Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Relokasi harus dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan para keluarga di Kebon Nanas itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ada 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jalarta yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sementara itu, warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta harus dipulangkan ke daerah asal mereka.

Direlokasi ke rusunawa

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko berujar, ke-24 KK itu direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia menekankan, ke-24 KK yang direlokasi merupakan warga Ibu Kota alias ber-KTP DKI Jakarta.

"Ada 24 KK (direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara). Iya, (yang direlokasi) warga Jakarta," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

"(Direlokasi ke) Rusun Cipinang Besar Utara," sambung Sarjoko.

Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cipinang

Ia melanjutkan, para warga yang terdampak pembangunan outlet itu masih belum membayar tarif sewa rusunawa tersebut.

Sebab, kini Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 masih berlaku.

"Harganya sewanya belum ditentukan, saat ini masih gratis dengan Pergub Nomor 61 Tahun 2020," kata Sarjoko.

Pergub itu diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 26 Juni 2020.

Dalam Bab 2 Pasal 2 Ayat 1 Pergub 61 Tahun 2020 dinyatakan. satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemungut retribusi daerah melaksanakan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional Covid-19.

Kemudian, dalam lampiran Pergub 61 Tahun 2020 itu disebut bahwa DPRKP DKI Jakarta selaku pemungut retribusi.

Baca juga: Heru Budi Beberkan Kendala Pembuatan Outlet Sodetan Kali Ciliwung hingga Disebut Mangkrak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com