JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap usulan soal penggabungan anak hingga cucu perusahan tersebut.
Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Jakpro menggabungkan anak hingga cucu perusahaan mereka.
Sebab, perusahaan berpelat merah tersebut tak pernah membagikan dividen kepada eksekutif Jakarta sejak 2019.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebut usulan penggabungan anak/cucu perusahaannya tengah dikaji Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar
"Proses evaluasi, analisa, dan kajian, sudah dijalankan oleh BP BUMD DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Menurut dia, PT Jakpro harus menyiapkan diri terhadap keputusan BP BUMD DKI Jakarta.
Sebab, kata Iwan, BP BUMD DKI bertujuan membuat keuangan PT Jakpro membaik.
"Jakpro sendiri apapun kebijakan atau keputusannya, kami harus siap karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," tutur dia.
Baca juga: Usai Merugi 2 Tahun, PT Jakkon Targetkan Laba Rp 1,8 Miliar pada 2023
Iwan menyebut upaya perbaikan keuangan PT Jakpro memang menjadi sebuah tantangan.
Sebab, jajarannya harus memastikan anak/cucu perusahaan tersebut memiliki keuangan yang baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.