Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2023, 22:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap usulan soal penggabungan anak hingga cucu perusahan tersebut.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Jakpro menggabungkan anak hingga cucu perusahaan mereka.

Sebab, perusahaan berpelat merah tersebut tak pernah membagikan dividen kepada eksekutif Jakarta sejak 2019.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebut usulan penggabungan anak/cucu perusahaannya tengah dikaji Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar

"Proses evaluasi, analisa, dan kajian, sudah dijalankan oleh BP BUMD DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, PT Jakpro harus menyiapkan diri terhadap keputusan BP BUMD DKI Jakarta.

Sebab, kata Iwan, BP BUMD DKI bertujuan membuat keuangan PT Jakpro membaik.

"Jakpro sendiri apapun kebijakan atau keputusannya, kami harus siap karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," tutur dia.

Baca juga: Usai Merugi 2 Tahun, PT Jakkon Targetkan Laba Rp 1,8 Miliar pada 2023

Iwan menyebut upaya perbaikan keuangan PT Jakpro memang menjadi sebuah tantangan.

Sebab, jajarannya harus memastikan anak/cucu perusahaan tersebut memiliki keuangan yang baik.

"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan kan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebut, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak atau cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi, 23 Januari 2023.

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Politisi PDI-P itu menilai penggabungan anak/cucu perusahaan tersebut bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak dengan lebih lincah.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.

Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com