Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan agar Anak Perusahannya Digabung, Jakpro: Apapun Putusannya, Kami Harus Siap

Kompas.com - 31/01/2023, 22:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap usulan soal penggabungan anak hingga cucu perusahan tersebut.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Jakpro menggabungkan anak hingga cucu perusahaan mereka.

Sebab, perusahaan berpelat merah tersebut tak pernah membagikan dividen kepada eksekutif Jakarta sejak 2019.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebut usulan penggabungan anak/cucu perusahaannya tengah dikaji Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar

"Proses evaluasi, analisa, dan kajian, sudah dijalankan oleh BP BUMD DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, PT Jakpro harus menyiapkan diri terhadap keputusan BP BUMD DKI Jakarta.

Sebab, kata Iwan, BP BUMD DKI bertujuan membuat keuangan PT Jakpro membaik.

"Jakpro sendiri apapun kebijakan atau keputusannya, kami harus siap karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," tutur dia.

Baca juga: Usai Merugi 2 Tahun, PT Jakkon Targetkan Laba Rp 1,8 Miliar pada 2023

Iwan menyebut upaya perbaikan keuangan PT Jakpro memang menjadi sebuah tantangan.

Sebab, jajarannya harus memastikan anak/cucu perusahaan tersebut memiliki keuangan yang baik.

"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan kan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebut, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak atau cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi, 23 Januari 2023.

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Politisi PDI-P itu menilai penggabungan anak/cucu perusahaan tersebut bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak dengan lebih lincah.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.

Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com