Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengangguran Tusuk PSK di Bekasi, Belum Berhubungan Badan tapi Sudah Disuruh ke Luar

Kompas.com - 01/02/2023, 21:44 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Timur Ridha Poetra Aditya mengungkap kronologi penusukan yang dilakukan pengangguran berinisial DS (21) terhadap seorang PSK berinisial AP (18) pada Rabu (1/2/2023) malam.

Saat itu, DS memesan jasa AP melalui aplikasi MiChat. Keduanya sepakat untuk bertemu di Apartemen Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan tarif Rp 300.000.

"Pelaku ini yang datang dan korban memang sudah ada di dalam kamar apartemennya," ujar Ridha kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu sore.

Baca juga: Kesal Tak Dilayani, Pemuda Pengangguran Tusuk PSK di Kamar Apartemen di Bekasi

Begitu pelaku masuk ke dalam kamar, AP sudah dalam kondisi tidak memakai celana. Uang ratusan ribu yang disepakati oleh keduanya juga telah diserahkan oleh DS kepada AP.

Begitu keduanya siap berhubungan badan, rekan korban yang berada di kamar lain justru berteriak dan mengatakan bahwa AP akan kedatangan tamu lain.

"Dalam unit apartemen itu, ada dua kamar. Di kamar tempat mereka akan berhubungan badan, korban sudah membuka celananya, tapi hubungan badan belum terjadi," kata Ridha.

Baca juga: Pendam Masalah Pribadi, Pria Bacok Seorang Sekuriti Saat Sedang Makan di Cilandak

"Korban lalu ke kamar mandi dan berpakaian lengkap, sementara pelaku mengaku belum dilayani. Pelaku marah dan ambil pisau. Langsung ditusuk korban sebanyak tiga kali," lanjut dia.

Usai ditusuk, AP berteriak. Teriakan itu memicu rekan korban keluar kamar.

Bersama dengan petugas keamanan, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Bekasi Timur.

Setelah diinterogasi polisi, lanjut Ridha, motif lain dari penusukan itu juga karena pelaku merasa kesal, setelah permintaan untuk berhubungan badan tanpa kondom ditolak korban.

"Korban sudah bayar, tapi menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim, karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman, jadinya korban ini menolak," ungkap Ridha.

Akibat perbuatan penganiayaan itu, AP pun kini dirawat di rumah sakit terdekat. Sementara DS, mendekam di Polsek Bekasi Timur.

Akibat perbuatannya, DS terancam dihukum 5 tahun penjara.

"Akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun," jelas Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com