Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Tanda Tanya soal Pemilik Audi A6 | Bukan Selingkuh, Kompol D Nikah Siri dengan Nur | 21 Ruas Jalan Tergenang

Kompas.com - 02/02/2023, 05:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pelanggaran kode etik Komisaris Polisi (Kompol) D yang terungkap dalam kasus tabrak lari Audi A6 ramai dibaca pada Rabu (2/2/2023).

Kompol D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena diduga berselingkuh dengan Nur (23). Namun belakangan, keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Pengakuan itu pun kembali membuat geger publik lantaran anggota kepolisian dilarang memiliki istri lebih dari seorang.

Baca juga: Audit Keuangan Formula E 2022 yang Akhirnya Rampung: Keuntungan Capai Rp 5,29 Miliar

Selain itu, berita 21 ruas jalan tergenang air pada Rabu (1/2/2023) juga menarik perhatian pembaca. Adapun 21 ruas jalan itu tergenang karena hujan dengan intensitas sedang-lebat yang melanda sebagian wilayah Ibu Kota kemarin. Berikut paparannya:

1. Terungkapnya perselingkuhan Kompol D

Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23). Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas. Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.

Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya. Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

2. Apa sanksi polisi berpoligami?

Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena diduga berselingkuh dengan Nur (23).

Namun belakangan, keduanya mengaku telah menikah secara siri. Pengakuan itu kembali membuat geger publik lantaran anggota kepolisian dilarang memiliki istri lebih dari seorang.

Merujuk pada Pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

3. 21 ruas jalan Jakarta tergenang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 21 ruas jalan tergenang air pada Rabu (1/2/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, jumlah tersebut merupakan data hingga pukul 11.00 WIB.

"BPBD mencatat, yang sebelumnya (genangan air) terjadi di tujuh ruas jalan, saat ini menjadi 21 ruas jalan tergenang," paparnya, melalui pesan singkat, Rabu. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com