Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2023, 15:31 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, masih ditemukan. Kali ini, aparat kepolisian menangkap dua bandar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan bahwa dua bandar sabu-sabu tersebut berinisial DH (30) dan YR (49).

Mereka ditangkap saat berada di Jalan Gang Kiapang RT 008 / RW 003, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"Iya benar, mereka ditangkap mengedarkan narkoba di Kampung Boncos yang kini berubah nama jadi Kampung Kiapang," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Dari penangkapan tersebut, kata Dodi, penyidik menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,04 gram yang hendak diedarkan pelaku.

Baca juga: Kompol D Langgar Kode Etik karena Nikah Siri, Ketua IPW: Pelanggaran Berat Itu

Penyidik pun menemukan bukti percakapan antara pelaku dengan seseorang yang diduga akan membeli barang haram tersebut.

"Kami amankan dua ponsel dan barang bukti sabu, serta uang Rp 3 juta hasil penjualan narkoba," kata Dodi.

"Di ponsel kedua tersangka ini terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya," sambungnya.

Kini, DH dan YR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Subsider Pasal 112 Ayat 1 Juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi

Di sisi lain, Dodi menegaskan bahwa jajarannya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku, sekaligus menangkap bandar dan pengedar lainnya.

"Kami mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com