Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Mahasiswa UI setelah Ditabrak Mobil Pensiunan Polri

Kompas.com - 02/02/2023, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara ojek online (Ojol), Agus Rayadi (34) mengungkap bahwa tidak ada luka pada tubuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Saputra setelah mengalami kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

"Kondisi korban pada saat saya buka jaketnya di rumah sakit, tidak ada luka-luka di pinggang maupun kepala. Kemudian juga tidak terdapat darah sedikit pun," ujar Agus, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pakai Teknologi TAA, Kronologi Tabrakan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polri Bisa Tergambar dalam Video 3D

Agus turut membantu Hasya setelah kecelakaan dan menjadi saksi dalam proses penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

Ia turut dilibatkan dalam rekonstruksi kasus kecelakaan maut itu, menjadi saksi kesembilan dalam reka ulang adegan.

Kesaksian Agus pada saat rekonstruksi sama hal dengan apa yang dilihat pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Salah satunya soal kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Untuk kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan dan saya lihat motor korban sebelah kanan mengalami kerusakan," kata Agus.

Agus mengaku tidak mengetahui secara jelas mengenai kronologi kecelakaan ini. Setibanya di lokasi, ia melihat Hasya sudah berada di pinggir jalan.

Baca juga: Anggota Komisi III Cium Ketidakadilan pada Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

"Di sini korban sudah di pinggir, dengan pak (AKBP Purnawarman Eko) itu tadi sudah di situ. Kemudian saya telepon ambulans, ketika sampai di sini (korban) langsung saya angkat dan bawa ke rumah sakit. Saya kawal di depan," ujar Agus.

Untuk diketahui, polisi menggelar rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan Hasya pada Kamis (2/2/2023) siang. Setidaknya ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Hasya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Hasya disebut tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Baca juga: Ungkap Fakta Baru, Polisi Gunakan Teknologi TAA dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com