Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan Polri Persilakan Keluarga Hasya Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

Kompas.com - 03/02/2023, 05:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak akan mencegah keluarga Muhammad Hasya Attalah andai melakukan upaya hukum lanjutan terkait kecelakaan yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarasa, Jakarta Selatan. 

Dalam kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarai Hasya terjatuh karena mengerem mendadak lalu tertabrak hingga terlindas mobil yang dikendarai Eko. 

Namun, belakangan justru Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengendarai sepeda motor. 

Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, mempersilakan keluarga Hasya menempuh langkah hukum lanjutan jika tak puas dengan hasil penyelidikan polisi. 

Kitson menilai keluarga Hasya memiliki hak untuk menuntut kliennya secara pidana atau pun perdata.

“Itu sah-sah saja,” ujar Kitson di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi ulang yang menewaskan Hasya, Kamis (2/2/2023).

“Pihak keluarga pengendara roda dua (Hasya) memiliki hak untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Baca juga: Usai Menabrak, Pensiunan Polisi Bantu Pindahkan Tubuh Hasya ke Tepi Jalan, tapi Tak Bawa ke RS

Kitson menambahkan, kliennya tak menutupi hal apapun, termasuk saat rekonstruksi ulang dilakukan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, pada Rabu kemarin.

Menurut dia, Eko sangat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada di lapangan.

“Tapi yang sudah dilaksanakan (rekonstruksi) tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada skenario, semua sesuai keterangan saksi. Olah TKP juga sesuai dengan kondisi yang terjadi saat itu,” pungkas Kitson.

Pakar hukum pidana Suhandi Cahaya juga menyatakan bahwa keluarga Hasya memiliki hak untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Keluarga Hasya boleh menempuh jalur ini bila memang tak puas dengan hasil penyelidikan kepolisian.

"Seorang mengabaikan anak istrinya, bisa kena pidana. Apalagi ini orang lagi butuh pertolongan, korban terbentur dengan dia (mobil) jadi bisa dilakukan pidana juga," ucap Suhandi di TKP.

Baca juga: Alasan Keluarga Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang, Pengacara: Fokus Kami Pencabutan Status Tersangka

Sebagai informasi, Hasya tewas usai ditabrak Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.

Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com