JAKARTA, KOMPAS.com - Pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono ingin kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun kecelakaan yang menewaskan Hasya itu terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Eko ingin kasus tersebut berakhir damai. Sebab, kasus kecelakaan antara dirinya dan Hasya adalah musibah.
"Ini kan musibah yang tidak bisa dihindari. Jadi buat apa kami menebar ancaman. Justru kami mau kasus ini bisa terselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar pengacara Eko, Kitson Sianturi, setelah rekonstruksi ulang kecelakaan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pengacara Pensiunan Polri Penabrak Hasya Sebut Tak Ada Skenario dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan
Kitson juga berharap ada respons positif dari keluarga Hasya. Kitson tak ingin publik terus-menerus mengecap buruk kliennya.
Sebab, menurut Kitson, Eko selalu bertindak kooperatif dan tidak menutupi apa pun.
"Dengan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, itu berarti menghindari opini liar yang dibuat publik. Jangan sampai ada opini bahwa pihak kepolisian membela klien kami," kata Kitson.
"Buktinya klien kami hadir saat rekonstruksi ulang. Seharusnya keluarga Hasya juga hadir. Jadi kasus ini bisa transparan dan terbuka sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya," sambung dia.
Baca juga: Ini Alasan Pensiunan Polri Tak Mau Antar Hasya ke Rumah Sakit
Sebagai informasi, Hasya tewas usai ditabrak Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.