JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih disebut mematok lahan di depan rumah warga di RT 004 RW 003, Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi, tanpa izin.
Hal itu disampaikan Ketua RW 003 Jatiwarna bernama Nur Asiah Syafris usai melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2023).
Menurut Nur, saat mematok lahan tersebut, Madih mengenakan pakaian dinas kepolisian sehingga membuat warga ketakutan.
Adapun Madih disebut mematok lahan itu pada 31 Januari 2023.
"Tidak (izin). Jadi dia (Bripka Madih) datang langsung bawa cangkul dan berseragam. (Bripka Madih) langsung mematok di depan rumah warga," ujar Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Nur mengatakan, lokasi pematokan bersinggungan dengan tiga rumah warganya. Namun, Nur tak menjelaskan jumlah warga yang terdampak.
"Kalau terdampak secara langsung, nanti bisa ditanyakan kepada pihak kelurahan berapa orang yang terdampak langsung, tapi posisi patok ini di depan tiga rumah warga," kata Nur.
Nur berharap Madih segera mencabut pematokan lahan dan membongkar pos keamanan yang didirikannya.
"Semoga cepat selesai masalah buat warga kami, dan patok dan pos ini bisa dipindahkan, karena warga kami ini ada yang dagang, sedang sakit pula. Jadi benar-benar merasa terganggu," imbuh dia.
Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga RT 004 RW 003 Jatiwarna mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin sekitar pulul 10.12 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.