Sebagai informasi, nama Bripka Madih mulai dikenal publik saat membuat video yang menyatakan bahwa tanahnya diserobot pihak pengembang.
Baca juga: Tahan Tangis, Bripka Madih: Mohon Maaf Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polisi
Madih juga mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya meminta sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga disebut meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Madih juga mengaku diminta memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," kata Madih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.