BEKASI, KOMPAS.com - Lahan yang diklaim dimiliki oleh keluarga Bripka Madih dan diserobot oleh pengembang, kini sudah berubah menjadi bagian dari kawasan perumahan elite.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, lahan yang diklaim itu sudah menjadi bagian dari perumahan dengan nama Premier Estate 2, yang terletak di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Di perumahan tersebut, sistem keluar-masuk penghuni dibuat satu pintu.
Penghuni hingga tamu yang datang atau yang masuk, semua harus melewati palang parkir otomatis.
Baca juga: Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga
Tepat di sisi kanan pintu masuk, ada pos keamanan berikut dengan petugas keamanan.
Tamu keluar-masuk akan ditanya oleh petugas yang berjaga selama 1x24 jam.
Karena akses yang ketat tersebut, hanya segelintir orang yang bisa masuk ke dalam lingkungan perumahan.
"Ada ratusan rumah di sini. Luas lahan kurang lebih 9 hektar," ujar salah satu petugas keamanan perumahan Premier Estate 2 di lokasi, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, dari depan jalan raya, akan terlihat 13 bangunan ruko kosong yang sudah selesai dibangun, namun belum ditempati.
Lahan di 13 bangunan ruko kosong itu lah yang diduga milik Bripka Madih, yang disebut diserobot oleh pengembang.
Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.