JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan sela terdakwa kasus peredaran narotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa bakal digelar pada 9 Februari 2023.
Menanggapi keputusan majelis hakim, Hotman Paris Hutapea selaku penasihat hukum Teddy mengaku siap menghadapi sidang sela.
Hal itu disampaikannnya usai sidang pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/2/2023).
"Putusan sela kami siap-siap saja. Enggak ada masalah," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Senin.
Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Duplik Pengacara Teddy Minahasa Terkait Penukaran Sabu Jadi Tawas
Hotman masih bersikukuh, bahwa surat dakwaan yang disampaikan JPU berkait kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu tidak lengkap dan harus ditolak.
Dia berpandangan, eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukumnya menunjukkan bagaimana jaksa tidak dapat menguraikan dakwaan terhadap Teddy.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu disebut memerintahkan anak buahnya menukar barang bukti sabu dengan tawas.
"Yang jelas secara doktrin hukum, normatif hukum total surat dakwaan harusnya tidak diterima atau batal demi hukum karena tidak menguraikan perbuatan yang didakwakan kepada Teddy Minahasa," ucap Hotman Paris.
Hotman kemudian meminta saksi-saksi dapat diuraikan secara lebih jelas. Dia mengatakan, agar dakwaan penukaran barang bukti sabu menjadi tawas bisa diketahui waktu maupun keterkaitan pihak lainnya.
Baca juga: Perdebatan Sengit Hotman Paris dan Jaksa dalam Sidang Teddy Minahasa
"Bagaimana tawasnya ditukar, kapan, oleh siapa, dan juga saksi-saksinya. Apakah yang melihat semua segelnya itu disegel? Melihat bahwa ada penukaran (sabu dengan tawas), itu tidak diuraikan," kata Hotman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.