JAKARTA, KOMPAS.com - RamenYA cabang Lippo Mall Puri belum bisa melakukan pengecekan CCTV untuk mengungkap penganiayaan terhadap pegawainya oleh pengemudi ojek online (ojol).
Hal ini dikarenakan hanya pihak kepolisian yang berwenang mengambil rekaman CCTV tersebut.
Menurut Leader RamenYA Lippo Mall Puri, Recha, saat ini proses pelaporan pelaku berada dalam tahap pencarian saksi agar kasus dapat diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: Pegawai RamenYA Diduga Ditonjok Ojol di Lippo Mall Puri, Matanya Lebam
"Sudah ketemu satu, driver yang menyusul bersama korban sudah ketemu kontaknya. Udah mau jadi saksi, tinggal cari satu lagi," ujar Recha kepasa Kompas.com, Senin (6/2/2023).
"CCTV juga ada, tapi yang boleh ambil pihak kepolisian. CCTV di parkiran," tambahnya.
Sementara itu, Recha juga mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan dan divisum.
"Udah di rumah, udah sempet diperiksa dan divisum juga," tuturnya.
Baca juga: Pengemudi Ojol Telepon Ambulans Setelah Lihat Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri
Berdasarkan penjelasan Recha, hanya pihak kepolisian yang dapat mengambil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. Itulah sebabnya belum ada rilis rekaman CCTV saat kejadian terjadi.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat, (3/2/2023) lalu sekitar pukul 17.30 WIB di lapangan parkir khusus ojol, Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.
Pelaku kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Kembangan pada Sabtu (4/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.