Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Akhirnya Minta Maaf dan Akui Salah Tetapkan Hasya Tersangka...

Kompas.com - 07/02/2023, 07:35 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah, berkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Pencabutan status tersangka dilakukan setelah tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk Polda Metro Jaya menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan.

"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Tim kuasa hukum keluarga almarhum Hasya pun mengapresiasi tindakan korektif Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka almarhum Hasya.

Meski begitu, pihak keluarga berharap kasus tabrakan yang melibatkan Hasya dan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak berhenti pada proses pencabutan status tersangka.

Polda Metro Jaya minta maaf

Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Hasya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.

Permintaan maaf disampaikan karena penyidik menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka.

"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," ujar Trunoyudo.

Baca juga: Polda Metro Minta Maaf Sempat Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka Kecelakaan yang Menewaskannya

Selain itu, kata Trunoyudo, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.

"Hasil dari rekonstruksi ulang kami juga menemukan novum atau bukti baru," kata Trunoyudo.

Namun, Trunoyudo maupun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menolak mengungkapkan alat bukti baru yang dimaksud.

Baca juga: Polda Metro Janji Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI Hasya Usai Status Tersangka Dicabut

Trunoyudo hanya menegaskan bahwa status tersangka terhadap Hasya telah dicabut, dan Polda Metro Jaya berjanji akan memulihkan nama baik almarhum.

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo.

"(Kemudian) Rehabilitasi nama baik almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Selidiki pelanggaran tim penyidik

Menindaklanjuti kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya pun bakal melakukan gelar perkara khusus Kasus kecelakaan Hasya. Hal itu dilakukan untuk membahas masalah administrasi prosedur dalam proses pengusutan perkara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com