JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS disebut membunuh Sony Rizal Taihitu (56), seorang sopir taksi online, di Depok, Jawa Barat, karena ingin mencuri mobil korban.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu, setelah mendapatkan informasi soal perkembangan penyelidikan dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujar Jandri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Diduga Anggota Densus 88, Kini Telah Ditangkap
Jandri menduga, aksi pembegalan telah direncanakan secara matang oleh pelaku, sebelum pembunuhan terjadi.
Sebab, pelaku meminta diantar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online. Pelaku langsung menghampiri korban yang berada di pinggir jalan.
"Tetapi kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisis ini memang sudah direncanakan," kata Jandri.
"Memang yang pertama, dia melakukan pemesanan itu memang secara offline, bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu, sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Anggota Densus 88
Selain itu, Jandri menduga, pelaku juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban. Pelaku juga telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.
"Alamat yang dituju itu juga bukan alamat dia, jadi sepertinya memang dia sudah memahami betul, daerah itu memang aman untuk melakukan eksekusi," kata Jandri.
"Nah kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh si korban," pungkas dia.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh jajaran Polres Metro Depok, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pembunuh tersebut kepada keluarga korban.