JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan mengaku kecewa karena sidang gugatan yang diajukan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kembali diundur untuk kedua kalinya.
Sidang gugatan terhadap 18 konsumen Meikarta ini dijadwalkan digelar Selasa (7/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Namun, hakim memutuskan menunda sidang.
Rudy Siahaan mengatakan, agenda sidang hari ini sejatinya untuk melanjutkan sidang yang diundur dua pekan lalu.
Dengan demikian, sudah dua kali hakim melakukan penundaan sidang.
"Hari ini sidangnya lanjutan dari sidang dua minggu sebelumnya, untuk kelengkapan data-data dari para tergugat karena dari sidang pertama ada delapan orang tergugat yang belum hadir," kata Rudy di PN Jakarta Barat.
"Tanggapan saya dari kuasa hukum dan korban Meikarta pasti kecewa karena sidang ditunda. Tapi, seperti itulah hukum acara yang berlaku kami tetap hormati," sambungnya.
Baca juga: Rosliani Kecewa, Sudah Cuti Kerja tapi Sidang Gugatan Meikarta Kembali Diundur
Adapun sidang kedua hari ini kembali ditunda atas permintaan PT MSU selaku pengelola Meikarta sekaligus penggugat.
Majelis hakim mengumumkan bahwa penggugat telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang pada 6 Februari 2023.
"Ada surat dari penggugat yang intinya memohon untuk penundaan sidang perkara," ujar Hakim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.