JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang memukul pegawai restoran ramen RamenYA cabang Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka berinisial IIR (48) sempat bersembunyi di suatu tempat sebelum ditangkap. Sebelumnya, IIR diketahui memukul korban berinisial YF (23), pegawai restoran RamenYA pada Jumat (3/2/2023).
"Pelaku mengakui perbuatannya, di mana pelaku juga sempat berpindah-pindah rumah dan terakhir sembunyi di rumah kakaknya," ujar Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
IIR, lanjut Ubaidillah, ditangkap unit Reskrim Polsek Kembangan di kawasan Bendungan Polor, Jalan Sarimun, Kembangan Selatan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 (tentang) penganiayaan sebagaimana dimaksud," pungkas Ubaidillah.
Baca juga: Pegawai RamenYA Diduga Ditonjok Ojol di Lippo Mall Puri, Matanya Lebam
Adapun peristiwa ini viral di media sosial usai akun Instagram @ramenya.id, mengunggah foto wajah YF yang mengalami luka lebam, Senin (6/2/2023).
Berdasarkan berita acara yang dihimpun RamenYA, peristiwa itu bermula ketika restoran menerima pesanan daring dari pelanggan berinisial FZ sekitar pukul 16.56 WIB.
Sekitar pukul 17.07 WIB, restoran menerima pesanan daring baru dari pelanggan lain berinisial MI. Adapun, pesanan ini diambil oleh ojek daring lainnya berinisial MN.
Selang 20 menit kemudian, IIR menghampiri meja pelayanan serta menanyakan apakah pesanannya sudah jadi atau belum.
Baca juga: Pegawainya Ditonjok Pengemudi Ojol, RamenYA Belum Bisa Cek CCTV
Saat itu, IIR bertanya kepada YF. YF pun mengecek pesanan ke dapur. Ia kembali ke meja pelayanan dengan membawa makanan siap saji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.