JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terbaru untuk kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Surat perintah penyidikan baru itu diterbitkan setelah pihak keluarga Hasya melaporkan pensiunan polisi AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Eko dilaporkan keluarga atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan hingga mengakibatkan Hasya meninggal akibat kecelakaan tersebut.
Laporan keluarga Hasya teregistrasi dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023).
"Terkait laporan dari keluarga almarhum Hasya ini juga akan dilakukan penyidikan, kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/2/2033).
Baca juga: Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Hasya Disidang Etik dan Profesi Polri
Trunoyudo memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyelidikan akan dilakukan secara profesional. Penyidik juga akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum pidana.
"Polri akan melakukan secara transparan dan profesional bagaimana berangkat dari laporan yang sudah dilaporkan," kata Trunoyudo.
Sebagai informasi, Hasya tewas ditabrak oleh Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Baca juga: Dugaan Adanya Pelanggaran Tim Penyidik Dibalik Penetapan Status Tersangka Hasya
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.