Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya pada Rabu (8/2/2023) ini bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Baca juga: Bakal Tutup Akses Tol Jatikarya Besok, Ahli Waris: Silakan Lewat Jalan Lain!
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.
Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.
Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo.
Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.