JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Fortuner berpelat polisi yang terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Arion, Senin (6/2/2023), rupanya tak dikemudikan oleh anak polisi seperti yang diberitakan.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKP H. Ediyono mengatakan pada saat kecelakaan, mobil itu kebetulan tengah dikendarai oleh menantu polisi, yakni Y.
"Mobil itu sedang dibawa oleh menantunya (Y), bukan anaknya (polisi)," ujar Ediyono kepada Kompas.com di kantornya pada Selasa (7/2/2023).
Namun, orang yang mengemudi kendaraan itu memang sempat berubah.
Persis setelah kecelakaan terjadi, Y menepikan kendaraan. Ia kemudian menghampiri korban yang tergeletak di jalan bersama-sama pengendara yang ikut berhenti lainnya.
Pada saat Y menghampiri korban inilah, temannya mengambil alih kemudi untuk memperbaiki posisi kendaraan.
"Y justru kooperatif. Dia sampai turun dari mobil. Lalu kemudi diambil alih sama temannya karena posisi (mobil) masih dinilai ganggu jalan," ujar Ediyono.
Ediyono memastikan, pengemudi mobil tersebut sendiri sudah diperiksa pascakejadian. Materi pemeriksaan secara khusus menyasar kronologi peristiwa kecelakaan.
Status Y hingga kini adalah saksi, sama seperti temannya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Fortuner berpelat 3110-00 mengalami kecelakaan dengan seorang pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur.
Baca juga: Polda Metro: Mobil Berpelat Polisi yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Bukan Kendaraan Dinas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.