Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Libatkan BPN dan Pemda untuk Usut Sengketa Lahan Bripka Madih

Kompas.com - 08/02/2023, 18:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengusut kasus sengketa lahan anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pihaknya melibatkan pemangku kebijakan terkait untuk memeriksa alas hak dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.

"Pertama pihak BPN, kemudian juga camat dan lurah tentu menjadi bagian daripada administratif, karena ketika bicara kepemilikan obyek lahan, berarti bicara alas hak," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih yang Patok Lahan di Depan Rumah Tetangganya Sendiri

Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya bakal menyita akta jual beli (AJB) lahan yang diklaim Bripka Madih telah diserobot oleh pihak-pihak tertentu.

Tujuannya untuk memeriksa keabsahan dari setiap alas hak yang dimiliki masing-masing pihak. Salah satunya dengan mengidentifikasi sidik jari di setiap dokumen.

"Kasus ini berbicara administratif, bicara kepemilikan lahan, tentunya ini yang mendasari pada fakta hukum. Nanti kami akan uji apa yang menjadi alas hak masing-masing, sehingga semua menjadi terang," ungkap Trunoyudo.

"Dan tentunya Polri membutuhkan stakeholder terkait untuk melihat risalah fakta hukum yang terjadi," pungkas dia.

Baca juga: Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf

Awal mula kasus

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Berencana Mundur dari Polri, Bripka Madih Masih Anggota Provost di Polsek Jatinegara

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Oknum penyidik itu juga disebut meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.

Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011

Sementara itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa lahan milik Bripka Madih yang diduga serobot, sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com