Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2023, 19:21 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang digunakan untuk Gerbang Tol (GT) Jatikarya di Bekasi memblokade akses menuju GT tersebut, Rabu (8/2/2023).

Penutupan akses jalan dilakukan sebagai bentuk proses karena tak kunjung menerima biaya konsinyasi atau ganti rugi lahan.

Warga menutup akses seraya membakar ban di sekitar gerbang tol yang menjadi bagian dari Tol Cimanggis-Cibitung itu.

Aksi protes dimulai pada pukul 11.30 WIB, dan hingga sore hari warga masih terpantau menduduki kawasan tersebut.

Baru pada pukul 17.30 WIB para ahli waris menyelesaikan aksinya setelah polisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar audiensi.

Saat menjalankan aksi protes, sejumlah warga membangun gubuk yang melintang di jalan tol tersebut. Gubuk itu digunakan sebagai tempat berteduh di tengah teriknya matahari Kota Bekasi.

Akibatnya, GT Jatikarya tak bisa dilalui kendaraan sama sekali.

Baca juga: Tutup Akses Tol Jatikarya, Ahli Waris: Kami Bakar Ban di Tanah Kami

Keluhan ahli waris

Salah seorang ahli waris bernama Wati (56) mengatakan bahwa ia awalnya memiliki sebidang tanah berukuran 3.000 meter persegi di kawasan tersebut. Tanah itu merupakan warisan dari ayahnya.

Tanah tersebut kemudian terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Wati mengaku, hingga saat ini, dia tidak mengetahui nilai jual dari tanah itu karena dia tak kunjung menerima uang ganti rugi pembangunan tol.

“Belum dibayarin, enggak tahu (harganya),” ujar Wati di lokasi protes, Rabu.

Wati berharap agar ia dapat segera mendapatkan uang ganti rugi tersebut dan membagikannya kepada sanak saudaranya.

Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban

Bukan kali pertama

Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya ini bukan kali pertama terjadi.

Protes ini telah terjadi sebelumnya, tetapi tak kunjung digubris pihak berwenang. Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan.

Ahli waris menduga, ada oknum yang sengaja menghambat proses pencairan uang ganti rugi tersebut.

Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membayar ganti rugi secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning tanggal 15 Juni 2021 dan tanggal 22 Juni 2021.

(Penulis : Joy Andre/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Megapolitan
Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa 'Menteri Calon Wapres'

Hadiri Acara di Depok, Sandiaga Uno Disambut Pantun dan Disapa "Menteri Calon Wapres"

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, Kurangi Dampak Gempa di Jakarta

Heru Budi Bentuk Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, Kurangi Dampak Gempa di Jakarta

Megapolitan
Misteri Sosok Pemasok Senjata ke David Yulianto Terungkap, Ternyata Seorang Mantan Sekuriti

Misteri Sosok Pemasok Senjata ke David Yulianto Terungkap, Ternyata Seorang Mantan Sekuriti

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

"Conblock" dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com