JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pudjiastuti alias Anita yang merupakan rekan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya mendapatkan sabu-sabu dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Bantahan tersebut disampaikannya saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Majelis hakim mulanya bertanya kepada Linda jika ada keberatan atas yang disampaikan saksi-saksi dalam sidang.
Baca juga: Suara AKBP Dody Meninggi saat Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu-sabu ke Ruang Kerjanya
"Saudara Linda ada keberatan yang disampaikan saksi? Silakan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat.
Linda lantas menjawab keberatan terhadap keterangan yang diungkapkan Tri Hamdani, saksi sekaligus penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Tri sebelumnya menyebut Linda mendapatkan sabu-sabu dari AKBP Dody.
"Keberatan atas keterangan Tri. Saya enggak pernah bilang waktu di rumah saya itu barang (sabu) dari Pak Dody," ucap Linda.
"Saya bilang ini barang dari jenderal saya, TM (Teddy Minahasa), tapi yang mengantar atas nama Dody," sambung dia.
Baca juga: Fakta Persidangan, Syamsul Ma’arif Mengaku sebagai AKBP Dody Saat Transaksi Narkoba
Ketika diinterogasi penyidik, Linda mengaku sempat menunjukkan riwayat percakapannya untuk bertransaksi narkoba. Namun, Linda tak menyebutkan lebih lanjut dengan siapa dia bertukar pesan.
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Tri memaparkan bahwa penangkapan bermula saat polisi menangkap dua tersangka yakni Hendra dan Mai Siska.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.