BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris sekaligus pemilik sah lahan yang kini menjadi Gerbang Tol (GT) Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung, kembali menggelar aksi protes menuntut uang ganti rugi pembangunan tol pada Rabu (8/2/2023).
Mereka mengambil alih lahan mereka dan menutup GT Jatikarya. Akibatnya, tol tertutup total.
Apa yang mereka lakukan kemarin bukanlah yang pertama. Ahli waris ini sudah melakukan protes berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah sepantasnya menerima yang menjadi haknya.
Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban
Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan.
Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
GT Tol Jatikarya "mati" akibat protes ahli waris
Sejak dimulainya protes pukul 11.30 WIB, tol Jatikarya pun tak bisa dilewati oleh kendaraan apapun.
Di lokasi, puluhan ahli waris memblokade jalan tol, karena merasa lahan tersebut merupakan tanah mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.