Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2023, 11:17 WIB

Kedua, eksepsi terdakwa Teddy Minahasa dinilai tidak mendasar, tidak jelas, dan telah melampaui ruang lingkup eksepsi.

Oleh karena itu, JPU memohon kepada majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan tersebut disusun sebagaimana mestinya dan telah sesuai ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP.

"Menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima dan ditolak," ucap jaksa.

Ketiga, pemeriksaan perkara terdakwa Teddy Minahasa agar tetap dilanjutkan sesuai surat dakwaan.

Baca juga: Suara AKBP Dody Meninggi saat Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu-sabu ke Ruang Kerjanya

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Baca juga: Fakta Persidangan, Syamsul Ma’arif Mengaku sebagai AKBP Dody Saat Transaksi Narkoba

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kerugian Capai Rp 1 Miliar, Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit Belum Diketahui

Kerugian Capai Rp 1 Miliar, Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit Belum Diketahui

Megapolitan
Panitia Formula E Jakarta 2023 Klaim Kursi Penonton dengan Kapasitas 20.000 Nyaris Terisi Penuh

Panitia Formula E Jakarta 2023 Klaim Kursi Penonton dengan Kapasitas 20.000 Nyaris Terisi Penuh

Megapolitan
Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?

Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?

Megapolitan
Semakin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT Riang sampai Naik Pitam

Semakin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT Riang sampai Naik Pitam

Megapolitan
H-3 Formula E 2023 Jakarta, Advisor: Tinggal “Finishing” dan Tunggu Kedatangan Pebalap

H-3 Formula E 2023 Jakarta, Advisor: Tinggal “Finishing” dan Tunggu Kedatangan Pebalap

Megapolitan
Co-Founder Formula E Harap Indonesia Pecahkan Rekor “Overtake” saat Pertandingan

Co-Founder Formula E Harap Indonesia Pecahkan Rekor “Overtake” saat Pertandingan

Megapolitan
Kesiapan H-3 Formula E Jakarta 2023, Co-Founder: Lebih dari yang Direncanakan

Kesiapan H-3 Formula E Jakarta 2023, Co-Founder: Lebih dari yang Direncanakan

Megapolitan
Co-Founder Formula E: Cuaca dan Suhu Jadi Tantangan Terbesar Pebalap

Co-Founder Formula E: Cuaca dan Suhu Jadi Tantangan Terbesar Pebalap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RT Riang Setor Uang Warga untuk Perbaikan Jalan ke Rekening Kontraktor | Ketua RT Riang Naik Pitam

[POPULER JABODETABEK] Ketua RT Riang Setor Uang Warga untuk Perbaikan Jalan ke Rekening Kontraktor | Ketua RT Riang Naik Pitam

Megapolitan
Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Cikarang Mulai 1 Juni 2023

Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Cikarang Mulai 1 Juni 2023

Megapolitan
Ganti 'Set Handle' Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Ganti "Set Handle" Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal 'Blackout' di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal "Blackout" di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Megapolitan
Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Megapolitan
Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Megapolitan
Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com