Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2023, 16:28 WIB

Adapun JPU mendakwa Teddy Minahasa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Baca juga: Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Minta Jaksa Lanjutkan Sidang ke Pembuktian

 

Teddy didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan terdakwa lain yang diduga merupakan anak buahnya.

Sebelumnya, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Terungkap, Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Rumah Orangtua hingga Ruang Kerja...

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Megapolitan
Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Megapolitan
Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Megapolitan
Anies Puji 'Home Industry' Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Anies Puji "Home Industry" Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Megapolitan
Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Megapolitan
Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Megapolitan
Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar 'Event' Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar "Event" Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Megapolitan
Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com