Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Hasya Akhirnya Bisa Bernapas Lega Saat Status Tersangka Dicabut…

Kompas.com - 11/02/2023, 05:50 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas karena terlibat kecelakaan dengan seorang pensiunan Polri, sempat dijadikan tersangka karena kelalaiannya sendiri.

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan ulang oleh kepolisian, status tersangka itu dicabut. Polda Metro Jaya menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut.

Kuasa hukum yang mewakili keluarga Hasya, Gita Paulina, mengaku pencabutan status tersangka itu merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban.

“Kami sangat apresiasi (…) surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya,” ujar Gita, Jumat (10/2/2023).

Gita mengacu pada surat pencabutan status tersangka Hasya yang diserahkan polisi kepada pihak keluarga di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Terima Surat Pencabutan Tersangka Hasya, Pengacara: Akhirnya Ada Kejelasan Setelah Berbulan-bulan

"Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya," sambung dia.

Menurut Gita, langkah tersebut secara tidak langsung memberikan kepastian kepada pihak keluarga.

"Aspirasi kami didengarkan, dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga. Setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," kata Gita.

Kronologi kecelakaan

Sebelumnya diberitakan, Hasya tewas usai terlindas mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Keluarga Mahasiswa UI Hasya Terima Surat Pencabutan Status Tersangka

Hasya lantas tergelincir dan terjatuh ke arah kanan. Di sisi jalan yang lain, melaju mobil Eko dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Diberitakan sebelumnya bahwa Eko menolak untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Hasya tergeletak selama kurang lebih 45 menit di jalan hingga ambulans datang untuk mengevakuasi tubuh Hasya.

Tidak diketahui apakah Hasya sudah tewas atau belum saat tubuhnya digotong ke ambulans. Namun, sesampainya di rumah sakit, tim medis mengungkap bahwa Hasya sudah tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com