Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Tol Jakarta-Merak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/02/2023, 15:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FP (25) di Tol Jakarta-Merak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang berinisial PR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku PR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum 1x24 jam sudah dilakukan penangkapan,” ujar Trunoyudo pada Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Modus Pria Perkosa Perempuan yang Baru Dikenal di Pinggir Tol Jakarta-Merak, Korban Diimingi Laptop

Trunoyudo mengatakan saat ini PR masih diperiksa.  Polda Metro Jaya masih belum bisa membeberkan kronologis secara pasti beserta motif tersangka menipu, menganiaya, dan diduga memerkosa FP.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, FP pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.

Sesampainya di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.

Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol. Dika mengimingi akan membelikan laptop untuk FP jika mau menurutinya. 

Baca juga: Perempuan Dianiaya dan Diperkosa di Tol Merak, Awalnya Diiming-imingi Laptop oleh Pelaku

"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," jelasnya, Jumat (10/2/2023).

Usai melihat pertokoan gawai di Grogol yang sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.

Pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana. Salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.

"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.

Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. FP tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.

 Baca juga: Polisi Dalami Motif Pria yang Menganiaya dan Perkosa Perempuan di Tol Merak

Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.

"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.

Setelah turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com