Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Depok Larang Peringati Hari Valentine, Azas Tigor: Bertentangan dengan Nilai Pendidikan

Kompas.com - 13/02/2023, 11:03 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok yang melarang semua pelajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kota setempat untuk merayakan Hari Valentine.

Ketua Fakta Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, persoalan larangan merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang sebenarnya masalah yang dilakukan atas pemikiran sentimen pribadi atau beberapa kelompok.

Sebab, mereka menilai perayaaan Hari Valentine tidak berakhlak dan bertentangan nilai agama karena dianggap sebagai peringatan keagamaan tertentu.

Baca juga: Disdik Kota Depok Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentine 2023

"Jelas ini salah karena saling mengasihi dan saling menyayangi sesama adalah nilai hak asasi manusia dari semua agama," kata Azas dalam keterangannya, dikutip Senin (13/2/2023).

"Karena semua agama tidak menganjurkan umat-Nya saling membenci dan saling membunuh, setahu saya sih," sambung dia.

Azas menilai bahwa surat larangan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Depok bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan mulia pada anak.

Baca juga: Pemkot Depok Larang Siswa-siswi SD dan SMP Rayakan Hari Valentine, Disdik: Tidak Sesuai Norma

"Mengapa pemerintah kota Depok mengajari anak-anak sejak dini tidak boleh saling mengasihi, dan melarang anak-anak saling menyayangi sesamanya?" tanya Azas.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat larangan bagi semua pelajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk merayakan Hari Valentine.

Seperti diketahui, Hari Valentine dikenal luas oleh masyarakat sebagai Hari Kasih Sayang yang dirayakan dunia setiap 14 Februari. Perayaan ini identik dengan pemberian hadiah berupa cokelat dan bunga.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah tingkatan SD dan SMP, juga pimpinan lembaga nonformal di Kota Depok.

Dalam beleid tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, larangan ini dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.

"Juga menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day)," kata Sutarno, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (10/2/2023).

Setidaknya ada empat imbauan yang disebutkan Sutarno dalam surat tersebut, di antaranya adalah mengimbau peserta didik tidak merayakan Hari Valentine,baik di dalam maupun di luar sekolah.

"Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan," tutur Sutarno.

Ketiga, Sutarno menekankan sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

Terakhir, Sutarno juga meminta agar para pengawas dan kepala sekolah mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com