Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Menteng Terapkan Tarif Disinsentif, Mobil yang Belum Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal

Kompas.com - 13/02/2023, 23:58 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat, telah menerapkan tarif disinsentif (tarif parkir termahal) bagi kendaraan roda empat yang belum pernah lolos uji emisi.

Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Manajer Area PT. Bangun Parkir Mandiri di Gedung Parkir Taman Menteng, Muhammad Firmansyah, mengatakan bahwa penerapan tarif disinsentif ini telah dilakukan sejak November 2022 lalu.

“Kita memang terintegritas. Lokasi kami, Menteng, adalah yang ke-7 dari 11 lahan parkir terintegrasi (dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup),” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Jadi Tersangka Perusakan Taksi Online di Senopati

Meski tarif parkir per jam naik untuk mobil yang belum lolos uji emisi, Firman memaparkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari pengendara yang parkir di Gedung Taman Parkir Menteng tersebut.

“Menteng kan gedung parkir umum. Tergantung pengunjung. Paling pengunjung itu (ramainya) Sabtu-Minggu karena dibawa keluarga. Kalau menurut saya biasa aja untuk situasinya (kepadatan pengunjung),” papar Firman.

Apabila ada pengunjung yang belum mengetahui soal kebijakan tersebut, pihak pengelola Gedung Parkir Taman Menteng akan mengarahkan pengendara untuk segera melakukan uji emisi ke bengkel resmi.

“Kalau pas keluar (parkir) belum tahu, kan otomatis itu tarifnya (termahal apabila belum uji emisi). Kita kasih tahu pemberitahuan tentang Pergub itu. Arahannya setelah ini kalau tidak mau tarif tertinggi, lalu bapak atau ibu servis di bengkel resmi, mungkin sekalian saja lakukan uji emisi,” ujar Firman.

Ketika melakukan uji emisi, pengendara akan mendapatkan sertifikat. Dengan masa berlaku satu tahun, pengendara akan terdaftar di sistem dan mendapatkan tarif parkir khusus kendaraan lolos uji emisi di 11 tempat parkir dengan pemberlakuan tarif disinsentif.

Baca juga: Mobil Tak Lolos Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di IRTI Monas, Akan Terdeteksi Sensor CCTV

“Di aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat, ada keterangannya. Kalau kadaluarsa, dia (masa berlaku uji emisi) sudah habis. Jadi perlu uji emisi ulang,” tutup Firman.

Aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat dapat diunduh di tempat pengunduhan aplikasi gawai untuk melakukan pengecekan terkait status kelolosan uji emisi kendaraan. Apabila terdapat keterangan ‘tidak terdeteksi’, artinya masyarakat harus segera lakukan uji emisi.

Sebagai informasi tambahan, 11 lahan parkir di DKI Jakarta dengan penerapan tarif disinsentif adalah:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan

5. Plaza Interkon, Jakarta Barat

6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat

7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat

8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat

9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan

10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat

11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com