Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Kompas.com - 15/02/2023, 19:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berharap uang mereka bisa segera dikembalikan oleh pihak pengembang proyek Apartemen Meikarta.

Ketua PKPKM Aep Mulyana mengatakan, ia dan 17 konsumen lainnya senang saat PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada para konsumen.

PT MSU merupakan pengembangan Apartemen Meikarta.

Namun, konsumen pun meminta agar pencabutan gugatan itu juga diiringi dengan pengembalian uang mereka dengan segera.

"Secepatnya lah (uang konsumen bisa dikembalikan), saya yakin mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan ya, meskipun untuk ini kan belum," ujar Aep kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

"Saya yakin lah Lippo Cikarang perusahaan besar dan dia harusnya sudah profesional. Intinya saya yakin dalam waktu dekat itu sudah ada mufakat dan tuntas," tambah dia.

Aep menjelaskan, selama ini mereka hanya meminta agar uang yang telah mereka keluarkan untuk membeli unit Apartemen Meikarta dikembalikan lagi kepada mereka.

Aep sendiri mengaku meminta uangnya sebesar Rp 200 juta bisa dikembalikan oleh pihak pengembang.

Aep sudah membeli salah satu unit apartemen itu sejak 2017 dan dijanjikan akan menerima unitnya pada Oktober 2019.

Namun, hingga hari ini, Aep tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang ia beli.

Dengan adanya pencabutan gugatan dari pihak pengembang nantinya, Aep merasa yakin bisa mendapatkan uangnya kembali dengan segera.

Baca juga: Datangi PN Kota Bekasi, Ahli Waris Disuruh Tunggu Pencairan Uang Ganti Rugi Lahan Tol Jatikarya

"Kami yakin kok, kami gak mau terlalu mengemis juga, saya yakin ada itikad baik kalau awalnya indikasinya baik, sudah cabut gugatan begini," ucap dia.

Aep menjelaskan, ia dan para konsumen lainnya hanya meminta uangnya dikembalikan tanpa perlu tambahan bunga dan lain sebagainya.

Pasalnya, kata dia, para konsumen juga menyadari bahwa semua orang terdampak saat pandemi Covid-19 melanda dunia dan hal itu juga mungkin dialami oleh pihak pengembang.

Sebelumnya, kasus Meikarta mulai mencuat kembali pada Desember 2022 karena konsumen proyek Meikarta menuntut adanya pengembalian dana atas kerugian yang mereka alami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com