JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua ) melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam.
Laporan ini dibuat Keluarga Yosua atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media.
"Setidaknya ada tiga terdakwa yang kami laporkan. Adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo," sambung Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap kerugian yang dialami keluarga Yosua akibat dugaan pencurian tersebut bernilai lebih dari Rp 200 juta.
Baca juga: Suasana Usai Vonis Richard Eliezer: Pengunjung Riuh hingga Pagar Pembatas Ruang Sidang Roboh
Kamaruddin belum bisa menyimpulkan total kerugian yang dialami lantaran tak sedikit benda Yosua yang dicuri.
"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," kata Kamaruddin.
Sebagai informasi, uang Yosua raib Rp 200 juta usai dibunuh oleh Sambo dkk pada 8 Juli 2022. Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden nahas tersebut.
Ricky sendiri sejatinya telah mengakui perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan Rickyl saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Ibu Brigadir J ke Polres Jaksel, Laporkan Hilangnya Uang Rp 200 Juta Sang Anak
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Yosua .
Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Yosua .
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Yosua .
"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim Wahyu.
Baca juga: Pesan Richard Eliezer Buat Pendukung Usai Divonis 1,5 Tahun: Biar Tuhan Balas Kebaikan Semua Orang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.