Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Kompas.com - 16/02/2023, 08:50 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai heboh ketika pihak pengembang proyek Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menggugat 18 konsumennya, PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan gugatan itu dicabut.

PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan anak usahanya, PT MSU, untuk mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada para konsumen.

Perintah ini pun disambut dengan riang gembira oleh Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Mereka pun berharap agar perintah tersebut dapat direalisasikan dengan segera melalui mufakat antar pihak terkait.

Baca juga: Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Gugatan tidak logis

Ketua PKPKM Aep Mulyana mengapresiasi langkah PT Lippo Cikarang Tbk tersebut. Menurut Aep, gugatan tersebut memang seharusnya dicabut karena tidak berdasar.

"Kalau saya sih prinsipnya mengapresiasi iktikad baik. Kalau memang dilanjutkan, gugatan itu juga kan tidak logis ya," ujar Aep kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Aep menyampaikan, ia dan 17 anggota komunitas konsumen Meikarta selama ini tidak pernah gentar saat digugat oleh pihak pengembang.

Sebab, selama ini mereka hanya meminta agar uang yang telah mereka keluarkan untuk membeli unit Apartemen Meikarta dikembalikan lagi kepada mereka.

Aep mengaku meminta uangnya sekitar Rp 200 juta bisa dikembalikan oleh pihak pengembang.

Baca juga: Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Sudah beli sejak 2017

Aep sudah membeli salah satu unit apartemen itu sejak 2017 dan dijanjikan akan menerima unitnya pada Oktober 2019.

Namun, hingga hari ini, Aep tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang ia beli.

"Artinya tidak jadi-jadi sudah lama gitu ya dan tidak bisa menyokong atau membantu perekonomian kami sendiri," ujar dia.

"Kalau sudah ada kan bisa dimanfaatkan gitu ya, baik disewakan atau ditinggali, jadi tidak perlu mengontrak untuk yang keluarga baru, bisa jadi investasi gitu kan, tapi akhirnya kan kecewa," tambah dia.

Minta segera mufakat dan uang dikembalikan

Meskipun sudah ada perintah pencabutan gugatan, para konsumen pun meminta agar pencabutan gugatan itu juga diiringi dengan pengembalian uang mereka dengan segera.

"Secepatnya lah (uang konsumen bisa dikembalikan), saya yakin mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan ya, meskipun untuk ini kan belum," ujar Aep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com