JAKARTA, KOMPAS.com - Usai heboh ketika pihak pengembang proyek Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menggugat 18 konsumennya, PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan gugatan itu dicabut.
PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan anak usahanya, PT MSU, untuk mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada para konsumen.
Perintah ini pun disambut dengan riang gembira oleh Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
Mereka pun berharap agar perintah tersebut dapat direalisasikan dengan segera melalui mufakat antar pihak terkait.
Baca juga: Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan
Ketua PKPKM Aep Mulyana mengapresiasi langkah PT Lippo Cikarang Tbk tersebut. Menurut Aep, gugatan tersebut memang seharusnya dicabut karena tidak berdasar.
"Kalau saya sih prinsipnya mengapresiasi iktikad baik. Kalau memang dilanjutkan, gugatan itu juga kan tidak logis ya," ujar Aep kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Aep menyampaikan, ia dan 17 anggota komunitas konsumen Meikarta selama ini tidak pernah gentar saat digugat oleh pihak pengembang.
Sebab, selama ini mereka hanya meminta agar uang yang telah mereka keluarkan untuk membeli unit Apartemen Meikarta dikembalikan lagi kepada mereka.
Aep mengaku meminta uangnya sekitar Rp 200 juta bisa dikembalikan oleh pihak pengembang.
Baca juga: Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan
Aep sudah membeli salah satu unit apartemen itu sejak 2017 dan dijanjikan akan menerima unitnya pada Oktober 2019.
Namun, hingga hari ini, Aep tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang ia beli.
"Artinya tidak jadi-jadi sudah lama gitu ya dan tidak bisa menyokong atau membantu perekonomian kami sendiri," ujar dia.
"Kalau sudah ada kan bisa dimanfaatkan gitu ya, baik disewakan atau ditinggali, jadi tidak perlu mengontrak untuk yang keluarga baru, bisa jadi investasi gitu kan, tapi akhirnya kan kecewa," tambah dia.
Meskipun sudah ada perintah pencabutan gugatan, para konsumen pun meminta agar pencabutan gugatan itu juga diiringi dengan pengembalian uang mereka dengan segera.
"Secepatnya lah (uang konsumen bisa dikembalikan), saya yakin mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan ya, meskipun untuk ini kan belum," ujar Aep.