Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

Kompas.com - 16/02/2023, 08:50 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai heboh ketika pihak pengembang proyek Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menggugat 18 konsumennya, PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan gugatan itu dicabut.

PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan anak usahanya, PT MSU, untuk mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada para konsumen.

Perintah ini pun disambut dengan riang gembira oleh Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Mereka pun berharap agar perintah tersebut dapat direalisasikan dengan segera melalui mufakat antar pihak terkait.

Baca juga: Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Gugatan tidak logis

Ketua PKPKM Aep Mulyana mengapresiasi langkah PT Lippo Cikarang Tbk tersebut. Menurut Aep, gugatan tersebut memang seharusnya dicabut karena tidak berdasar.

"Kalau saya sih prinsipnya mengapresiasi iktikad baik. Kalau memang dilanjutkan, gugatan itu juga kan tidak logis ya," ujar Aep kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Aep menyampaikan, ia dan 17 anggota komunitas konsumen Meikarta selama ini tidak pernah gentar saat digugat oleh pihak pengembang.

Sebab, selama ini mereka hanya meminta agar uang yang telah mereka keluarkan untuk membeli unit Apartemen Meikarta dikembalikan lagi kepada mereka.

Aep mengaku meminta uangnya sekitar Rp 200 juta bisa dikembalikan oleh pihak pengembang.

Baca juga: Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

Sudah beli sejak 2017

Aep sudah membeli salah satu unit apartemen itu sejak 2017 dan dijanjikan akan menerima unitnya pada Oktober 2019.

Namun, hingga hari ini, Aep tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang ia beli.

"Artinya tidak jadi-jadi sudah lama gitu ya dan tidak bisa menyokong atau membantu perekonomian kami sendiri," ujar dia.

"Kalau sudah ada kan bisa dimanfaatkan gitu ya, baik disewakan atau ditinggali, jadi tidak perlu mengontrak untuk yang keluarga baru, bisa jadi investasi gitu kan, tapi akhirnya kan kecewa," tambah dia.

Minta segera mufakat dan uang dikembalikan

Meskipun sudah ada perintah pencabutan gugatan, para konsumen pun meminta agar pencabutan gugatan itu juga diiringi dengan pengembalian uang mereka dengan segera.

"Secepatnya lah (uang konsumen bisa dikembalikan), saya yakin mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan ya, meskipun untuk ini kan belum," ujar Aep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com