JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan (24), pengemudi Toyota Fortuner yang merusak taksi online di Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu sudah mengakui kesalahannya.
Ia juga telah meminta maaf secara publik kepada Ari Widianto (38) selaku pemilik taksi online yang ia rusak, dan juga kepada khalayak.
“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.
Saat mediasi antara pihak pengemudi Fortuner dan sopir taksi online berlangsung di balik layar, pengemudi Fortuner juga disebut telah meminta maaf kepada Ari.
Baca juga: Mediasi Taksi Online dan Sopir Fortuner Buntu, Giorgio Terus Paksakan Kronologi Versi Dirinya
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ari, Manda Berinandus saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Namun, setelah meminta maaf, Giorgio terus memaksakan kronologi versi dia dan menyebut bahwa Ari lah yang menyerempet mobilnya terlebih dahulu.
"Sebenarnya pas minta maaf, kami masih kalem, terkhusus klien. Tapi pada saat dia menceritakan kronologi dia menyatakan Brio (taksi online) ini (menabrak duluan), klien saya emosi, untung istrinya membantu menenangkan," kata Manda.
"Karena situasi semakin memanas, akhirnya saya minta dia untuk ditahan. Saya juga minta polisi untuk cek kadar urine dia," pungkas Manda.
Mediasi pun menemui jalan buntu alias deadlock.
Baca juga: Saat Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Tak Lagi Mengamuk dan Tertunduk Minta Maaf...
Atas perbuatannya merusak Honda Brio yang digunakan Ari untuk mencari nafkah sebagai sopir taksi online, Giorgio ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Giorgio juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Giorgio langsung ditahan usai diperiksa secara intensif oleh polisi pada Senin malam.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Ade Ary di kantornya, Senin malam.
Baca juga: Saat Penumpang Taksi “Online” Larang Sang Sopir Keluar Mobil Ketika Pengemudi Fortuner Ngamuk…
Kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka, menekankan bahwa kliennya kooperatif dalam menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Klien kami sejak peristiwa itu terjadi sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Revi melalui siaran pers, Senin.
"Ketika mendapatkan informasi dari Twitter bahwa pengendara Brio (sopir taksi online) menuju ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian," lanjut dia.
Bahkan, Giorgio datang dengan membawa serta sejumlah barang bukti, mulai dari pedang anggar, airsoft gun mainan hingga mobil Fortuner yang ia gunakan untuk merusak Honda Brio milik Ari.
Baca juga: Apa Motif Pengemudi Fortuner Simpan “Airsoft Gun” Mainan dan Pedang di Mobilnya?
Berdasarkan kronologi yang didapat dari kepolisian, peristiwa itu berawal saat Ari baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati. Mobil yang dikendarai Ari kemudian melaju ke arah Blok S.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan mobil Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju mobil Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio berpindah.
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari lalu berputar arah untuk mengejarnya.
Setelah berhasil mengejar Honda Brio tersebut, Giorgio pun mengadangnya. Giorgio dilaporkan memaki-maki sang sopir taksi.
Ia mengeluarkan benda menyerupai airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.
Tak puas sampai di situ, ia lalu menubrukkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.