Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Selesai, Bripda Haris Ulangi 40 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi "Online" di Depok

Kompas.com - 16/02/2023, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri Bripda Haris Sitanggang, Kamis (16/2/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Haris dalam rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi ini ada 40 adegan ya. Dimulai dari sebelumnya terjadi, pada saat terjadi peristiwa tersebut, sampai dengan pascakejadian," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Keterangan tersebut pun sekaligus mengklarifikasi pernyataan Trunoyudo sebelumnya yang menyebut bahwa Haris akan memperagakan 37 adegan.

Baca juga: Haris! Tega Sekali Kau Habisi Nyawa Suamiku...

Trunoyudo menambahkan bahwa selanjutnya penyidik akan menganalisa hasil rekonstruksi, sekaligus melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut.

"Saat ini proses belum berhenti, tentu melengkapi apa-apa yang menjadi kesesuaian yang didapat tadi. Akan kami lakukan analisis yang kemudian akan diwujudkan dalam bentuk berita acara, dan ini adalah kelengkapan proses penyidikan," pungkasnya.

Adapun rekonstruksi itu sendiri bukan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, melainkan di pelataran Markas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca juga: Bripda Haris Kabur ke Terminal dan Mengaku Korban Perampokan Usai Bunuh Sopir Taksi Online

 


Polisi menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan. Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas Bripda Haris yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

Haris ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

Baca juga: Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Todongkan Pisau Sambil Bilang Saya Anggota

Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi.

Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.

Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Megapolitan
Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Megapolitan
Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Megapolitan
2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com