Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf Ibunda Selamatkan ‘Malin Kundang’ Masa Kini dari Jerat Hukum, “Semoga Dia Berubah”

Kompas.com - 17/02/2023, 05:02 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah malin kundang masa kini yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri perkara gorengan mencuri perhatian publik.

Perempuan lanjut usia Hotma Tobing (68) dilaporkan mendapat penganiayaan dari anaknya Ernita Silitonga (48), pemilik warung kopi di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (14/2/2023) malam.

Dugaan penganiayaan

Hotma diduga dipukul anaknya menggunakan kursi plastik hingga kursi tersebut hancur karena memakan gorengan dagangan Erna.

Dugaan penganiayaan itu disampaikan sendiri oleh Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan usai melaporkan anaknya ke polisi.

"Jadi pada Selasa sekira pukul 09.00 malam saya duduk di warungnya mau ngambil gorengan, mau pulang, buat sarapan pagi maksudnya. Terus dia marah-marah," ungkap Hotma.

Baca juga: ‘Malin Kundang’ Masa Kini Ditangkap Polisi, Tega Aniaya Ibunda karena Makan Gorengan Dagangannya…

Cekcok antara ibu dan anak itu pun terjadi. Hotma mengaku kecewa karena tidak diizinkan membawa gorengan tersebut, padahal dia sudah menyekolahkan dan membesarkan Erna.

“Dia marah, kemudian mengambil dua kursi plastik lalu ditimpa ke saya," ujar Hotma. Lansia itu mengaku mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.

“Diangkatnya kursi itu 'keluar kau keluar kau'. Dibantingkan kursi itu sampai hancur (ke badan saya). Sampai sakit semua ini, terutama di tangan," imbuhnya berderai air mata.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan soal penganiayaan tersebut.

"Benar telah terjadi insiden pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan Ernita kepada ibu kandungnya sendiri, Hotma," ungkap Irwandhy.

"Ada luka-luka seperti yang disebutkan korban. Intinya ada di beberapa bagian," sambung Irwandhy.

Baca juga: Ini Pembelaan Anak yang Diduga Aniaya Ibu Kandung karena Masalah Gorengan…

Mediasi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan kemudian memfasilitasi mediasi antara Hotma dan Ernita.

Mediasi itu berlangsung pada Kamis (16/2/2023) selama kurang lebih tujuh jam.

Menurut keterangan Irwandhy, ibu dan anak itu sudah sama-sama saling memaafkan. Mereka memutuskan untuk berdamai.

“Kedua pihak tidak memiliki niat untuk melanjutkan kasus ini dan memutuskan berdamai," ujar Irwandhy.

Terpisah, Hotma menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan sang anak. Ia tidak ingin memperpanjang kasus ini dan berharap sang anak dapat memegang teguh permohonan maafnya.

"Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya," ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan Cabut Laporan Polisi: Saya Sudah Memaafkan...

Ibu dan anak itu pun saling berpelukan usai mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Ernita sejatinya dijerat dua pasal, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Namun, karena kedua pihak memutuskan untuk berdamai, Ernita lepas dari jeratan pasal-pasal tersebut.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com