Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Detik-detik Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi "Online" Terungkap, Begini Prosesnya

Kompas.com - 17/02/2023, 05:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat, dengan tersangka Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), detik-detik Bripda Haris menghabisi Sony pun terungkap.

Sesampai di sekitaran lokasi korban dibunuh, yakni Perumahan Bukit Cengkeh, Bripda Haris meminta Sony untuk menghentikan mobil yang dikemudikannya.

"Lalu tersangka meminta pengemudi untuk memutar badan kendaraan, namun korban mengatakan 'nanti saja setelah turun'," ungkap penyidik yang memimpin rekonstruksi, Kamis.

Baca juga: Istri Sopir Taksi Online Tak Percaya Bripda Haris Bunuh Suaminya Demi Curi Mobil

Setelah Sony berucap demikian, Bripda Haris mengambil sebuah pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya.

Selang beberapa waktu, tersangka meminta maaf kepada korban karena mengaku tidak memiliki uang.

Mendengar perkataan tersebut, korban pun bertanya tentang apa yang dimaksud tersangka.

"Korban membalikkan badannya ke arah tersangka. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau yang tersangka bawa ke arah korban tersebut sembari mengatakan 'saya anggota'," kata penyidik.

Karena diancam dan ditodong dengan pisau, korban sempat memaki Bripda Haris sembari memberi perlawanan.

Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi

Sony sempat berusaha meraih wajah dan mendorong tangan Bripda Haris yang menggenggam pisau, tetapi dirinya langsung mendapat tikaman.

"Saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban. Namun, tersangka tidak bisa memastikan di bagian mana korban terkena tusukan. Namun, tersangka merasakan tusukan terakhir terkena di bagian kepala," jelas penyidik.

Setelah menusuk Sony, Bripda Haris langsung keluar dari dalam mobil dengan maksud mengambil alih kemudi.

Akan tetapi, saat Bripda Haris mencoba membuka pintu sopir, ternyata pintu tersebut sudah terkunci hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk kabur.

"Tersangka mencoba membuka pintu mobil satu persatu, namun tidak berhasil. Tersangka berlari untuk keluar dari area perumahan," tutur penyidik.

Baca juga: Rekonstruksi Selesai, Bripda Haris Ulangi 40 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.

Baca juga: Haris! Tega Sekali Kau Habisi Nyawa Suamiku...

Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com