Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2023, 05:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat, dengan tersangka Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), detik-detik Bripda Haris menghabisi Sony pun terungkap.

Sesampai di sekitaran lokasi korban dibunuh, yakni Perumahan Bukit Cengkeh, Bripda Haris meminta Sony untuk menghentikan mobil yang dikemudikannya.

"Lalu tersangka meminta pengemudi untuk memutar badan kendaraan, namun korban mengatakan 'nanti saja setelah turun'," ungkap penyidik yang memimpin rekonstruksi, Kamis.

Baca juga: Istri Sopir Taksi Online Tak Percaya Bripda Haris Bunuh Suaminya Demi Curi Mobil

Setelah Sony berucap demikian, Bripda Haris mengambil sebuah pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya.

Selang beberapa waktu, tersangka meminta maaf kepada korban karena mengaku tidak memiliki uang.

Mendengar perkataan tersebut, korban pun bertanya tentang apa yang dimaksud tersangka.

"Korban membalikkan badannya ke arah tersangka. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau yang tersangka bawa ke arah korban tersebut sembari mengatakan 'saya anggota'," kata penyidik.

Karena diancam dan ditodong dengan pisau, korban sempat memaki Bripda Haris sembari memberi perlawanan.

Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi

Sony sempat berusaha meraih wajah dan mendorong tangan Bripda Haris yang menggenggam pisau, tetapi dirinya langsung mendapat tikaman.

"Saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban. Namun, tersangka tidak bisa memastikan di bagian mana korban terkena tusukan. Namun, tersangka merasakan tusukan terakhir terkena di bagian kepala," jelas penyidik.

Setelah menusuk Sony, Bripda Haris langsung keluar dari dalam mobil dengan maksud mengambil alih kemudi.

Akan tetapi, saat Bripda Haris mencoba membuka pintu sopir, ternyata pintu tersebut sudah terkunci hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk kabur.

"Tersangka mencoba membuka pintu mobil satu persatu, namun tidak berhasil. Tersangka berlari untuk keluar dari area perumahan," tutur penyidik.

Baca juga: Rekonstruksi Selesai, Bripda Haris Ulangi 40 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.

Baca juga: Haris! Tega Sekali Kau Habisi Nyawa Suamiku...

Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Megapolitan
KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Megapolitan
Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Megapolitan
Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com