JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner yang menabrak dan merusak Honda Brio milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, telah menghirup udara segar.
Giorgio kini tak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti merusak Brio milik Ari menggunakan airsoft gun mainan dan sebilah pedang anggar pada Minggu (12/2/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Giorgio memperoleh penangguhan penahanan sejak Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Sempat Ramai, Kasus Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Rusak Honda Brio Berakhir Damai
"Yang bersangkutan (Giorgio) memperoleh penangguhan penanganan sejak Jumat lalu," kata Nurma saat dihubungi via telepon, Senin (20/2/2023).
Nurma menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penangguhan penahanan.
Pertama, pelapor telah resmi mencabut laporan. Pelapor menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan terlapor.
Kemudian, terlapor juga kooperatif. Giorgio tidak menghilangkan satu pun barang bukti dan tidak memiliki niat untuk melarikan diri.
"Dengan adanya pencabutan laporan serta terlapor yang kooperatif, maka penyidik menyetujui adanya penangguhan penahanan," ujar Nurma.
Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan
"Kini tersangka hanya wajib lapor. Satu minggu wajib laporan selama dua kali. Wajib lapor bakal terus dilakukan sampai ada surat penghentian penyidikan (SP3)," pungkas Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Ari mencabut laporan polisi terhadap Giorgio yang merusak mobilnya pada Jumat siang.
"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ari menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," kata dia.
Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai
Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," tutup Ari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.