Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Ditahan, Sopir Fortuner yang Rusak Taksi "Online" Dikenakan Wajib Lapor ke Polres Jaksel

Kompas.com - 20/02/2023, 12:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner yang menabrak dan merusak Honda Brio milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, telah menghirup udara segar.

Giorgio kini tak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti merusak Brio milik Ari menggunakan airsoft gun mainan dan sebilah pedang anggar pada Minggu (12/2/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Giorgio memperoleh penangguhan penahanan sejak Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Sempat Ramai, Kasus Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Rusak Honda Brio Berakhir Damai

"Yang bersangkutan (Giorgio) memperoleh penangguhan penanganan sejak Jumat lalu," kata Nurma saat dihubungi via telepon, Senin (20/2/2023).

Nurma menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penangguhan penahanan.

Pertama, pelapor telah resmi mencabut laporan. Pelapor menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan terlapor.

Kemudian, terlapor juga kooperatif. Giorgio tidak menghilangkan satu pun barang bukti dan tidak memiliki niat untuk melarikan diri.

"Dengan adanya pencabutan laporan serta terlapor yang kooperatif, maka penyidik menyetujui adanya penangguhan penahanan," ujar Nurma.

Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan

"Kini tersangka hanya wajib lapor. Satu minggu wajib laporan selama dua kali. Wajib lapor bakal terus dilakukan sampai ada surat penghentian penyidikan (SP3)," pungkas Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Ari mencabut laporan polisi terhadap Giorgio yang merusak mobilnya pada Jumat siang.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ari menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," kata dia.

Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," tutup Ari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com