Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Penyerahan Lahan Kampung Susun Bayam Tak Gagal, BP BUMD DKI: Hanya Perlu Perbaikan

Kompas.com - 20/02/2023, 22:19 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, penyerahan modal berupa aset (inbreng) lahan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak gagal.

Adapun Pemprov DKI hendak menyerahkan lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) kepada Jakpro. Lahan itu milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Agar bisa menyerahkan modal dalam bentuk aset tersebut kepada Jakpro, Pemprov DKI harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari DPRD DKI Jakarta.

Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Budi Purnama berujar, jajarannya diminta untuk memperbaiki pengajuan izin inbreng kepada DPRD DKI.

"Inbrengnya belum setujui, bukan ditolak. Kami diminta untuk perbaiki (pengajuan inbreng kepada DPRD DKI)," ujar Budi melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Masalah Kepemilikan Lahan Bikin Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni, Kenapa Tak Dibahas sejak Awal?

Budi belum mengungkapkan apa yang harus diperbaiki dari pengajuan inbreng tersebut. Dia menyebutkan, BP BUMD DKI Jakarta kini masih mengkaji ulang pengajuan inbreng itu.

"Saya belum tahu harus mencantumkan apa, kami lagi bikin kajiannya," tutur Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi mengakui pengajuan inbreng tak hanya soal penyerahan aset berupa lahan tempat berdirinya KSB, tetapi juga lahan Jakarta International Stadium (JIS) dan intermediate treatment facility (ITF).

Total lahan itu seluas 23 hektar.

"Itu kan bukan Kampung Susun Bayam saja, (tapi) secara total (termasuk lahan JIS dan ITF). Dia (KSB) cuma bagian kecil dari seluruhnya yang kami mohonkan," kata Budi.

Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam

Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu sebelumnya berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu gagal karena pengajuan inbreng ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," ujar Rindu melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut Rindu, gagalnya proses inbreng berimbas pada beberapa hal. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan tempat berdirinya KSB.

Kemudian, tak jelasnya pemanfaatan lahan itu berimbas pada penentuan tarif sewa unit KSB.

Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Kini, kata Rindu, pemanfaatan lahan tersebut masih dalam pembahasan kembali.

"Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya (lahan berdirinya KSB) seperti apa. (Pembahasan) apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuk bisnis," kata Rindu.

Untuk diketahui, pada Senin ini, warga Kampung Bayam yang seharusnya menempati KSB menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka meminta agar KSB agar bisa segera dihuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com