Hal ini dikarenakan ia menggunakan kartu akses transportasi gratis Polri. Kartu tersebut jatuh dan tertinggal saat Mufarok berusaha melarikan diri.
Baca juga: Bukan Polisi, Mengapa Pelaku Pelecehan di Transjakarta Pakai Kartu Transportasi Gratis Polri?
Namun, Trunoyudo langsung membantah anggapan pelaku pelecahan adalah anggota polisi.
Menurut Trunoyudo, pelaku bisa memiliki kartu tersebut karena mencuri kartu milik anggota kepolisian.
"Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan, dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora," kata Trunoyudo.
"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," tegas Trunoyudo.
Baca juga: Polda Metro Minta Korban Pelecehan di Bus Transjakarta Monas-Pulogadung Melapor
Setelah pelaku berhasil ditangkap, Trunoyudo mengimbau kepada korban, yakni Haura untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.
Menurut Trunoyudo, hal itu diperlukan agar proses penyelidikan kasus pelecehan dapat berjalan dengan lancar.
"Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," ujar Trunoyudo.
Namun, berbanding terbalik dengan apa yang diimbau Trunoyudo, Haura justru tidak ingin memperpanjang ataupun melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya.
"Aku enggak mau perpanjang. Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," kata Haura saat ditemui Kompas.com pada Selasa (21/2/2023).
(Penulis: Xena Olivia, Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Ihsanuddin, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.