JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), anak pengurus PP GP Ansor dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkap, Mario melakukan kekerasan karena tidak mampu menahan amarahnya.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor oleh Pengendara Rubicon di Pesanggrahan
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.
Ade Ary mengatakan Mario memukul D dengan brutal. Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuh dengan tangannya.
Ia juga menendang perut serta kepala korban.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.
Setelah menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku, D akhirnya mendapat pertolongan dari orang tua R selaku pemilik rumah temannya.
Orangtua R kemudian melerai keributan tersebut dan memanggil satpam kompleks guna mengamankan pelaku.
"Usai security datang dan mengamankan pelaku, mereka membawa pelaku ke Polsek Pesanggrahan. Sementara, orang tua R membawa D ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan pertolongan," imbuh Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
Saat ini, A tengah berpacaran dengan Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Baca juga: Viral, Twit soal Pengendara Rubicon Aniaya Pria di Pesanggrahan, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Akun @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.
Polisi belum bersedia mengungkap informasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.