BEKASI, KOMPAS.com - Eks camat di Kota Bekasi berinisial CM diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri, yakni SA (11), sejak beberapa tahun lalu.
Dugaan itu diungkapkan oleh EL (40) yang merupakan tante dari SA.
Kepada tantenya, SA mengaku dicabuli sejak duduk di bangku kelas 2 SD. Dia dicabuli di rumahnya, kawasan Perwira, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Saat anak ini mengadu kepada saya, dia mengaku sudah (dicabuli) dari kelas 2-6 SD, itu dia dicabuli dan berhubungan layaknya suami-istri kepada keponakan saya," ungkap EL kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Eks Camat di Kota Bekasi Ditangkap
EL mengaku tidak menyangka pelaku melecehkan korban. Sebab, SA tak pernah bercerita soal aksi bejad CM. SA baru melaporkan kejadian yang dialaminya kepada EL beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka seperti memar dan infeksi.
"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar merah dan infeksi," ucap EL.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memastikan, CM telah ditangkap polisi pada Senin (20/2/2023) malam.
Baca juga: Pemkab Bekasi Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Medis Bayi Obesitas di Tarumajaya
CM ditangkap usai pihak keluarga melapor ke polisi. Laporan itu juga teregistrasi dengan nomor STTLP/B/356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.
"Iya, benar memang (diamankan)," ujar Erna.
Selanjutnya, CM akan diperiksa terkait soal laporan yang dibuat oleh keluarga korban.
"Mereka (pelapor) bikin LP (laporan), kami tindak lanjuti. Sekarang masih didalami dan diselidiki dahulu," ungkap Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.