Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.
Polisi bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di kantor polisi terdekat.
Baca juga: Tangkap Debt Collector hingga Preman, Kapolda Metro: Tak Berhenti di Sini, Enggak Ada Gigi Mundur!
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi. Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.
"Seperti yang terlampir dalam video, kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek', disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.
Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kini Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang debt collector tersebut.
Baca juga: Rincian Biaya dan Syarat Daftar Sertifikasi Debt Collector
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.