"Kalau di rusun agak sulit karena rusun kan rumahnya bertumpuk. Enggak mungkin mereka jualan," ungkap Aji.
Menurut Aji, jika diberi diberi lapak untuk berdagang pun, ada kemungkinan warga tetap menolak direlokasi ke rusun.
Sebab, yang dipersoalkan warga adalah soal kepemilikan unit yang akan dihuni dan lapak yang akan dimanfaatkan untuk berdagang.
"Oke ada lapak, tapi kan bukan milik mereka. Rusun pun bukan milik mereka. Mau berdagang pun ujung-ujungnya sewa," ucap Aji.
"Banyak sih yang jadi pertimbangan warga sini lebih baik diganti nominal. (Salah satunya) biar bisa cari sendiri wilayah untuk dihuni," imbuh dia.
Baca juga: Deadline Dua Tahun dari Jokowi untuk Bereskan Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Kebut Bebaskan Lahan
Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.